DPRD Grobogan Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Sri Sumarni dan Wabup Bambang Pujiyanto

oleh -176 Dilihat

Rapat paripurna DPRD Grobogan dengan agenda pengumuman hasil penetapan bupati dan wabup Grobogan terpilih

LintasJateng.online, GROBOGAN – DPRD Grobogan mengumumkan masa berakhirnya jabatan Bupati Sri Sumarni dan Wabup Bambang Pujiyanto pada rapat paripurna DPRD, Rabu (15/1/2025). Dalam rapat paripurna tersebut juga sekaligus diumumkan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan terpilih hasil Pilkada 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lusia Indah Artani, dihadiri Bupati Sri Sumarni, Forkopimda, Sekda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, para Kabag Setda, para Camat, para Direktur BUMD, Ketua dan Sekretaris KPU, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan.

Dalam penjelasannya, Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani, mengatakan, Bupati Grobogan Sri Sumarni dan Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2025 atau sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Grobogan hasil Pemilihan Umum Serentak Nasional Tahun 2024 sepanjang tidak melewati lima tahun masa jabatan.

Hal itu sesuai sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33-280 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33-367 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Pada Provinsi Jawa Tengah dan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan.

Sesuai dengan ketentuan, maka Bupati dan wabup bersangkutan diusulkan pemberhentiannya oleh DPRD Grobogan kepada Mendagri melalui Gubernur Jateng untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Pada kesempatan itu juga diumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Grobogan Periode Tahun 2025-2030 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024. Hal itu sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Grobogan Terpilih. Paslon tersebut adalah Setyo Hadi dan Sugeng Prasetyo yang memperoleh sebanyak 430.771 suara atau 53,98 % dari total suara sah. (Red-LJ)

No More Posts Available.

No more pages to load.