DPRD Grobogan akan Putuskan Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ Bupati pada Akhir April 2025

oleh -259 Dilihat

Wakil Ketua Bamus DPRD Grobogan Mukhlisin saat memimpin raker penyusunan kegiatan Dewan bulan April 2025

LintasJateng.online, GROBOGAN – Bamus DPRD Kabupaten Grobogan telah menyusun kegiatan bulan April 2025. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Bamus Ir H Mukhlisim MM MSi, akhir Maret 2025 lalu, ada tiga kegiatan rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada bulan itu.

Pertama, Rapat Paripurna Ke-8 tentang Persetujuan atas Rancangan Awal Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2029 yang akan dilaksanakan Rabu 9 April 2025.

Kedua, Rapat Paripurna Ke-9 tentang Pengambilan Keputusan atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Grobogan Akhir Tahun Anggaran 2024, sekaligus pembubaran Panitia Khusus I Tahun 2025, yang akan dilaksanakan pada Rabu 30 April 2025.

Ketiga, Rapat Paripurna Ke-10, dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi Dewan terhadap Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan, sekaligus pembubaran Pantia Khusus II Tahun 2025, yang juga akan dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025.

Bamus juga menjadwalkan kegiatan rapat kerja Badan Pembentukan Perda dengan agenda membahas rancangan awal Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2029, yang akan dilaksanakan 8 April 2025. Kemudian tanggal 20-22 April 2025, Badan Pembentukan Perda melakukan kunker keluar daerah.

Selain itu, Bamus juga menjadwalkan untuk kegiatan rapat Pansus I Tahun 2025, Rapat dan atau kunjungan kerja dalam dan keluar daerah Komisi A, B, C dan D, kegiatan Pimpinan Dewan dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya, rapat kerja Badan Musyawarah (Bamus), rapat Badan Kehormatan (BK), serta rapat fraksi dengan agenda pembekalan anggota Fraksi yang akan membahas Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan. (Red-LJ)

No More Posts Available.

No more pages to load.